PJ. Gubernur NTB Kukuhkan Baiq Nelly Yuniarti, AP. M.SI Sebagai PJS Bupati Dompu

Admin
By -
0
PJ Gubernur NTB Hasanuddin Saat Menyematkan Tanda Jabatan Sebagai PJS Bupati Dompu Kepada Ibu Baiq Nelly Yuniarti, AP. M.SI.
[Gd*/Ist].

DOMPU,- Menyusul cutinya Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang mencalonkan diri untuk kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Red,-) 2024. PJ. Gubernur NTB Hasanuddin Kukuhkan Baiq Nelly Yuniarti, AP. M.SI sebagai pejabat sementara Bupati Dompu.


Kegiatan Pengukuhan tersebut bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Selasa (24/9/2024). 


Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Mengukuhkan Penjabat Sementara (PJS) Bupati Dompu bersama PJS Wali Kota Mataram, Bupati Lombok Tengah, Bupati Sumbawa dan Bupati KSB sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian  Dalam Negeri Nomor : 162.1.3-2819 Tahun 2024.

PJS. Bupati Dompu Ibu Baiq Nelly Yuniarti AP. M.SI.

Pengukuhan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Pimpinan Forkopimda NTB, Ketua KPU NTB, Bawaslu NTB, Pimpinan OPD Se-NTB, para Asisten serta pejabat lingkup Provinsi NTB, Sekda Dompu, serta sejumlah Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten /Kota Se-Nusa Tenggara Barat yang ikut hadir pada kesempatan tersebut. 


Usai melakukan Prosesi pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PJS disertai pemasangan tanda jabatan, Hasanuddin, selaku Penjabat Gubernur NTB mengungkapkan, pengukuhan ini dilakukan menyusul cutinya lima kepala daerah diluar tanggungan negara yang tengah mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 


"Pejabat Sementara ini, akan melakukan tugas Bupati, Wali Kota selama masa kampanye Pilkada di 2024." Ujar Hasanuddin selaku PJS Gubernur NTB dalam sambutannya. 

PJ. Gubernur NTB Hasanuddin Saat Menyerahkan SK Sebagai PJS Bupati Dompu Kepada Ibu Baiq Nelly Yuniarti AP. M.SI
[Gd*/Ist].

Lanjutnya menambahkan, Pjs Bupati / Walikota selama melaksanakan tugas Penjabat kepala daerah adalah pejabat yang diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan memiliki Kewenangan yang sama seperti kewenangan kepala daerah definitif. 


"Pjs nanti akan melaksanakan tugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah," Jelasnya.


Ditambahkannya, tugas lainnya adalah menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah definitif Serta membahas rancangan peraturan daerah (perda) dan menandatanganinya setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

PJ. Gubernur NTB Hasanuddin Pose Bersama Seluruh PJS Bupati Se-NTB.
[Gd*/Ist].

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada semua pihak untuk memberikan dukungan, sehingga penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan masyarakat dapat berjalan dengan lancar, tertib dan terkendali.


"Paling penting jaga netralitas dan boleh dimana-mana tapi jangan ke mana-mana. Saya juga ingatkan, jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dari hati nurani dan moral kita sebagai pelayan masyarakat," Pungkasnya sembari kembali menyampaikan ucapan selamat.


Terpisah, Pejabat Sementara Bupati Dompu  Baiq Nelly Yuniarti, AP, MSi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB menyampaikan ucapan terima kasih serta mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama seluruh Aparatur Sipil Negara dan masyarakat Kabupaten Dompu. 

PJS. Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti AP. M.SI Pose Bersama Bapak Kader Jaelani  (Bupati Dompu Red,-) dan Bapak Syahrul Parsan ST. MT (Wakil Bupati Dompu Red,-) Dan Sekda Dompu Bapak Gatot Gunawan Perantauan Putra.
[Gd*/Ist].

"Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," Tandasnya.


Pantauan langsung awak media koran ini,  pengukuhan lima Penjabat Sementara Bupati dan Walikota tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif. [Gd*].

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)