Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Bali Satu

Admin
By -
0
Terduga Pelaku Yang Berhasil Di Ringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu.
[Tim*/Ist].

DOMPU, KORAN PRIORITAS.COM,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu, Senin (25/3/2024) sekira pukul 15.30 Wita.

Pria berinisial AD (30) asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, diringkus di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu, saat dirinya duduk di poskamling yang berada di tengah perkampungan warga dan saat ditangkap petugas berhasil mengamankan Barang Bukti Sabu seberat 12 Gram.

Kasatresnarkoba Polres Dompu, IPTU. Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, dikonfirmasi awak media koran ini mengatakan, Penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi warga yang mensinyalir adanya aktifitas terduga pelaku terkait transaksi narkotika.

Terduga Pelaku Bersama Barang Bukti
 Yang Berhasil Di Gelandang Ke Mako Polres Dompu Usia Drama Penangkapan Tersebut.
[Tim*]

"Awalnya, ada informasi mengenai seorang yang dicurigai menjual narkotika jenis Sabu-sabu, duduk di poskamling di Bali Satu," Ujar IPTU. Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos Kasat Narkoba Polres Dompu.

Lanjutnya, Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA. M. Erwin Rosadi kemudian langsung bergegas mengumpulkan anggota dan melakukan pendalaman informasi yang didapatkan tersebut. 

Selanjutnya, Sekira pukul 15.50 Wita, target yang saat itu tengah duduk, langsung disergap dan terduga sempat berusaha menghilangkan Barang Bukti dengan membuang sebuah bungkusan plastik warna hitam di bawah kolong poskamling (Tempat dimana terduga pelaku saat ditangkap red,-). 

Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan apa-apa, namun saat dilakukan pemeriksaan di bawah tempat duduknya yaitu dibawah kolong poskamling, di situ ditemukan kresek berwarna hitam yang sempat dilihat oleh anggota saat tiba di lokasi, bahwa plastik tersebut diduga sengaja dibuang oleh terduga pelaku.

Terduga Pelaku Yang Berhasil Diringkus Tim Opsnal Di TKP.
[Tim*/Ist*]

Selanjutnya tim memeriksa isi dari kresek hitam tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa 7 klip yang masing-masing memilki isi dengan rincian :

▪︎ 12 Klip label 100

▪︎ 6 Klip label 150

▪︎ 7 Klip label 200

▪︎ 3 Klip label 300

▪︎ 1 Klip label 250

▪︎ 1 Klip label 400

▪︎ 1 Klip kosong 

● Uang sejumlah Rp.784.000 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah,-).

"Berat Barang Bukti sebanyak 12 gram," Beber Kasat Narkoba saat dikonfirmasi.

Ironisnya, saat tim hendak digelandang, sejumlah masyarakat mencoba menghalang-halangi penangkapan saat penggerebekan tersebut hingga terjadi baku tarik menjadikan terduga sempat kabur ke arah pemakaman umum warga.

"Saat terjadi Kejar-kejaran dan didapati, tim sempat mencoba melumpuhkan terduga dengan cara bergumul, terduga terjatuh dan kepalanya membentur nisan kuburan dan terduga mendapat luka gores di bagian kepala," Terang Kasat Narkoba.

Tak berhenti di situ, massa yang masih mencoba menghalangi petugas, menjadikan tim kesulitan mengevakuasi terduga pelaku Dengan kondisi terdesak, Kasat Narkoba melaporkan kejadian ke Kapolres AKBP Zulkarnain, S.I.K, untuk menerjunkan personil.

Kemudian, baru sekira pukul 16.45 wita, drama penangkapan terduga berlanjut ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum di gelandang ke Mako Polres Dompu.

Tak berhenti di situ, berlanjut sekira Pukul 17.00 Wita, warga yang tadinya mencoba menghalangi penangkapan terduga pelaku kembali melakukan aksi blokir (penutupan) jalan, namun berkat kesigapan anggota Polsek Kota Dompu, jalan akhirnya dapat dibuka kembali. 

Pukul 18.00 wita, terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Dompu guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya melakukan interogasi awal. Dari keterangan terduga, diakui bahwa barang bukti yang diduga jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang memang diduga sengaja dijual di Kelurahan Bali Satu.

Setelah situasi benar-benar aman, Tim Opsnal menuju ke kediaman terduga yang berada di Dusun Saleko Desa Sorisakolo guna dilakukan penggeledahan rumah. 

Dari hasil pemeriksaan tim opsnal bahwa rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada satupun penghuninya. Menurut keterangan masyarakat bahwa terduga tidak memiliki rumah, hanya Ibunya yang tinggal di rumah kios kecil tersebut itupun statusnya menumpang sejak musibah banjir di Bali Satu setahun lalu. [Gd*]


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)