Mall Pelayanan Publik Akan Segera Dibangun Di Dompu, Kadis PTSP : MPP Memudahkan Akses Pelayanan Terhadap Masyarakat

Admin
By -
0
 Ir. H. Fakruddin H. A. Wahab, M.Si.
Kadis DPM-PTSP Kabupaten Dompu.
[Gd*/Ist].

DOMPU,- Mall Pelayanan Publik akan segera terealisasi tahun ini, Proposal pembanguanan Mall Pelayanan Publik (MPP Red,-). Rencana adanya Pembangunan Mall (MPP Red,-) ini karena repotnya pengurusan ijin yang ribet ini. Makanya ada inisiatif pembangunan Mall Pelayanan Publik ini. Diharapkan untuk memudahkan akses pelayan publik terhadap masyarakat.

"Insya Allah Mall Pelayanan Publik yang Prima akan segera terealisasi, Senin akan melakukan rapat klinis dengan OPD teknis terkait hal tersebut," Beber Ir. Fakhruddin Kadis PTSP Kabupaten dikonfirmasi diruang kerjanya Jum'at, 02/02/2024 Pagi tadi. 

Ditambahkannya, Rencana lokasi MPP ini insya allah akan menggunakan bangunan kluster dua ini. Kalo prosesnya sudah mantap tinggal realisasi anggaran dan tempat saja.

"Bahkan proposal permohonan MPP ini sudah kita ajukan dari tahun 2021 lalu, Studi banding dan studi tiru rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut juga sudah kita lakukan, Saat Itu Studinya di Jakarta, Surabaya, dan Mataram," Ujarnya. 

Disinggung, Apa output yang ingin dicapai Kedepan oleh Dinas PTSP dengan terbentuknya MPP ini nantinya Pak Kadis,..!? 

"Yang jelas yang pertama adalah terwujudnya pelayanan publik yang prima, harapannya adalah akan terwujud pelayanan yang Simpel, Cepat, dan Murah nantinya. Jadi masyarakat kedepannya tidak perlu capek kesana kemari lintas OPD dalam pengurusan dokumen ijin usaha apapun dan lain sebagainya. Jadi dalam satu tempat terlayani semua akan kebutuhan masyarakat. Bahkan nanti kita akan  menggunakan aplikasi dalam memudahkan pengurusan ijin usaha kedepannya. Itu tujuan utama didirikannya Mall Pelayanan Publik ini. Dan kepada masyarakat diharapkan taat aturan dalam pengurusan ijin usahanya," Harap Dae Edi Kadis PTSP sapaan akrabnya. [Gd*]

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)