Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Dompu

Admin
By -
0
Terduga Pelaku Yang Berhasil Diringkus Di Kandang Kuda Milik Sdr. Taufan Yang Merupakan TKP Tersebut.
[Gd*/Ist].

DOMPU,- Unit Reskrim Polsek Dompu Berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam yang terjadi di Lingkungan Sawete Barat Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Selasa (2/1/2023) sekira Pukul 03.30 Wita.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : 01 /I/2024, Sek Dompu,  tanggal 02 Januari 2024, dengan korban *MOH MARDIAS ADHAN* (22) Asal Lingkungan Rasabou Kelurahan Potu, Dompu-NTB.

Kapolsek Dompu, IPTU. Arif Syarifuddin, SH., Dikonfirmasi awak media koran ini menyebutkan bahwa terduga pelaku penganiayaan diketahui inisial FH alias Kon (18) merupakan pemuda asal Lingkungan Bali Satu Barat, kelurahan Bali Satu Dompu. 

Korbang Saat Mendapatkan Perawatan Medis Di RSUD Dompu.
[Gd*/Ist]

"Saat Penangkapan, Petugas berhasil mengamnakan barang bukti berupa sebilah sangkur yang diduga terbuat dari besi plat baja," Ujar Kapolsek.

Lanjutnya, Sesaat kemudian datang Terduga Pelaku membawa senjata tajam jenis Sangkur, dalam keadaan mabuk (Pengaruh Alkohol Red,-).

"Tiba di TKP, Pelaku lalu menghampiri korban mencoba mengarahkan sangkur tersebut ke arah perut korban, namun tidak mampu mengenai sasaran," Beber IPTU Arif Syarifuddin, SH., Kapolsek Dompu Menjelaskan.

Ditambahkannya, Sontak kemudian, mengetahui kedatangan terduga pelaku korban bersama temanya lalu terbangun dari tidurnya, kemudian pelaku kembali mengarahkan sangkur tersebut ke arah badan korban namun mengenai kelingking tangan korban sebelah kiri, dan korban langsung melarikan diri ke rumah Ketua RT setempat guna meminta pertolongan.

"Atas peristiwa yang menimpanya, korban lalu meminta pertolongan warga dan Ketua RT setempat untuk di antarkan ke Rumah Sakit Umum Dompu," Jelasnya.

Berdasarkan Laporan kejadian tersebut,  Kapolsek kemudian memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Dompu untuk melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan Terduga Pelaku.

Selanjutnya sekitar pukul 03.30 Wita setelah didapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, yang saat itu juga berada di Kandang Kuda tengah tertidur akibat mabuk.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku kemudian langsung digelandang ke Mako Polsek Dompu guna proses hukum selanjutnya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Kandang Kuda milik Sdr. TAUFAN  yang beralamat di Lingkungan Sewete Barat Kelurahan Bali, berawal saat itu, korban tengah tidur di TKP bersama rekannya. [Gd*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)