Para Terduga Pelaku Yang Berhasil Di Gelandang Tim Opsnal Ke Mako Polres Dompu. [Gd*/Ist]. |
DOMPU,- Dua orang terduga pengedar Sabu-sabu asal Kecamatan Pekat berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Dompu.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut berkat kesigapan Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu yang berhasil meringkus AY Alias Halex (23) dan AH, Alias Hafi (24) yang merupakan dua warga Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu-NTB. Karena diduga kuat menguasai Narkotika Golongan I yang di duga Sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU. Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos., Saat dikonfirmasi awak media koran ini dihadapan sejumlah insan media lainnya membenarkan perihal penangkapan para terduga pelaku tersebut, Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang merasa resah terhadap praktek transaksi narkoba tersebut.
Barang Bukti Yang Berhasil Disita Dari Tangan Para Terduga Pelaku. [Gd*/Ist]. |
Kedua terduga pelaku tersebut berhasil diringkus di pinggir Jalan sekitar Pantai Hodo tepatnya di Ds. Soritatanga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, dengan barang bukti Sabu-sabu sebanyak 4, 35 Gram beserta barang bukti tambahan lainnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Kemudian Kasat langsung memerintahkan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Yang dipimpin langsung Oleh Ka Tim Opsnal AIPDA. M. Syarifudin, SH., Untuk menindak lanjuti laporan informasi yang didapat dengan melakukan lidik dan pengintaian terhadap lokasi dari pergerakan kedua terduga pelaku tersebut.
Sekitar pukul pukul 15.10 WITA Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu tiba di Pantai Hodo, Ds. Soritangga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Tidak lama berselang setelah tiba di Pantai Hodo, Ds. Soritatanga sebagai yang diduga sebagai tempat di lakukannya transaksi Narkotika, Tim melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua orang terduga pelaku.
"Mendapati gerak-gerik mencurigakan dari para pelaku tersebut, kemudian anggota opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor dan tepat di pinggir Jalan sekitar pantai hodo, Tim opsnal langsung melakukan penghadangan dan langsung meringkus para terduga pelaku tersebut," Jelasnya.
Usai berhasil mengamankan AH dan AY selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak Rokok Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat 1 buah klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
“Barang bukti Sabu-sabu yang berhasil diamankan Tim Opsnal dari para terduga pelaku sebanyak 4,35 Gram dan kuat dugaan pelaku tersebut bukan hanya sebagai pengguna narkoba namun juga diduga kuat sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Pekat," Beber IPTU. Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos Kasat Narkoba.
Untuk kepentingan proses hukum. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian langsung digelandang ke Mako Polres Dompu guna proses hukum selanjutnya. Dan Terhadap kedua terduga pelaku diganjar pasal 112, 114 KUHP dan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kedua terduga pelaku diduga kuat sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Pekat yang merupakan target dari satuan opsnal Res Narkoba Polres Dompu. [Gd*]