Enam Pemuda Yang Berhasil Diamankan Anggota Opsnal Polres Dompu Bersama Sejumlah Barang Bukti Saat Pesta Sabu-sabu Di Salah Satu Warga Di Desa Matua Dompu_NTB. [Dink*/Ist]. |
DOMPU,- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana Narkotika di salah satu rumah warga, 15/6/2020 senin sekira pukul 20.00 wita.
Penangkapan dan Penggeledahan tersebut terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika dilakukan di salah satu rumah warga di Dusun Rasanggaro Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Adapun Enam Orang yang berhasil di ringkus petugas yakni, AAP alias Dika Warga Ling Monta Baru Kecamatan Woja, AH alias Andi Warga samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, AH alias Heri Warga Dusun Rasanggaro Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, dan IF alias Ilham Alamat Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Selanjutnya AR alias Adi Alamat Dusun Dora Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Dan AG alias Fari alamat Lingkungan Sawete Barat Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Saat Melakukan Penggeledahan Di Dalam Rumah Warga Yang Di Jadikan Tempat Pesta Barang Haram Narkotika Jenis Sabu-sabu. [Dink*/Ist]. |
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat penggeledahan di TKP antara lain, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat bruto 0,80 gram, 1 buah klip plastik transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,52 gram.
(Jumlah bb dengan berat bruto 1,32) gram, 3 (tiga) buah tabung kaca yang salah satunya masih berisi kristal bening yg di duga narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat bruto 1,32 gram, 4 (empat) buah pipet yang sudah di modifikasi, 3 (tiga) buah korek api gas yang salah satunya sudah di modifikasi, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah gunting, 2 (dua) buah pisau catter, 6 (enam) buah hp, 1 (satu) buah power bank, 5 (lima) buah dompet, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam. Serta uang sejumlah uang sebanyak Rp.1.305.000 (satu juta tiga ratus lima ribu rupiah), dan 3 (tiga) unit sepeda motor beserta kuncinya.
Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Matua Kecamatan Woja bahwa di salah satu rumah kerap di curigai sebagai tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Opsnal Sat Resnarkoba BRIPKA Masrun langsung menuju salah satu rumah yang sudah dikantongi dari hasil pengembangan penyelidikan. Setelah lama melakukan pengintaian sekita TKP, Setelah diamati salah rumah tersebut nampak ramai dan mencurigakan, dengan sigap anggota opsnal langsung melakukan penggrebekan dan penyergapan dan didapat 6 orang penghuni diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis Sabu-sabu.
"Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas" |
"Dari hasil penggeledahan badan terhadap para terduga pelaku dan sekitar TKP didapati sejumlah barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu tersebut," Ungkap Hujaifah
Selanjutnya para terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Dompu untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum selanjutnya. [Dink*].