Terduga Pelaku Yang Berhasil Di Ringkus Petugas Bersama Barang Bukti. [Dink*/Ist]. |
DOMPU,- Satuan Narkoba Polres Dompu Kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, 14/6/2020 Minggu sekira pukul 15.30 wita.
Terduga Pelaku AG (35), Laki-laki, TTL Bima, 9 Mei 1985, Wiraswasta, Islam, Alamat Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu.
TKP Kamar Kos Sewaan milik terduga pelaku di Lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan. |
Adapun Sejumlah Barang Bukti Yang Berhasil di sita dan diamankan Polisi yakni, 1 (satu) alat hisap (bong), 1 (satu) korek api yang sudah di modifikasi, 1 (satu) poket klip plastik bening yang diduga berisikan Shabu dengan berat bruto 0.95 gram, 1 (satu) poket klip plastik bening yang diduga berisikan Shabu dgn berat 0.89 bruto
Total berat bruto 1,84 gram. dan 1 ( satu ) Unit HP warna hitam merk xiomi.
Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K. Melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU. Hujaifah mengatakan, Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada pesta Narkoba yang diduga dilakukan dalam salah satu kamar kos-kosan di Lingkungan Bali Barat Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh anggota Opsnal melaporkan informasi tersebut ke Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU TAMRIN, S.Sos. Selanjutnya atas informasi yang sudah dikantongi kasat memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
"Atas informasi yang di dapatkan tersebut, Kasat segera memerintahkan melakukan penyelidikan, dan berpesan untuk menghindari tindakan arogansi mengutamakan keselamatan diri dalam melakukan penangkapan," Ujar Hujaifah mengutip pesan yang disampaikan Kasat Narkoba.
Suasana Penggeledahan Di Kos-kosan Terduga Pelaku. [Dink*/Ist]. |
Lanjut Hujaifah menambahkan, Menindaklanjuti perintah Kasat Narkoba anggota Opsnal langsung ke lokasi yang menjadi target penangkapan, tiba di TKP tidak butuh waktu lama anggota langsung mengarah pada salah satu kamar kos yang menurut informasi warga bahwa ada pesta narkoba.
"Sampai di TKP anggota langsung mengarah pada kamar kos yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba menurut informasi dari masyarakat, setelah dibuka pintu kamar kosyang kebetulan tidak terkunci sehingga memudahkan anggota melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku yang sedang asyik pesta narkoba didalam kamar Kosnya tersebut," Beber Hujaifah.
Lebih Jauh Hujaifah menjelaskan, Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar kost sewaannya, petugas berhasil mendapatkan alat bukti hisap yang sudah tersambung kaca bening yang didalamnya diduga sisa pakai narkoba jenis Sabu-sabu, Satu Korek Api gas yang sudah di modifikasi serta bungkusan klip plastik bening yang lagi berisi serbuk kristal putih diduga Sabu-sabu, Satu buah hp merk xiami warna hitam.
"Sebelum dilakukan penggeledahan anggota mengundang masyarakat untuk turut menyaksikan penggeledahan namun sebelum melakukan penggeledahan anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas (Sprint Gas), Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadp terduga pelaku anggota Berhasil mendapatkan barang bukti Narkoba Jenis Sabu berikut barang bukti lainnya," Jelasnya.
Guna kepentingan penyelidikan terduga pelaku bersama barang bukti, Selanjutnya kini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [Dink*].