SR Oknum anggota Polri Aktif Diciduk Tim Opsnal Gabungan Saat Ambil Paketan Ganja Di Jasa Pengiriman JNE

Admin
By -
0
SR Saat Diamankan Tim Gabungan Di Jasa Pengiriman JNE Palibelo.
[TIm Litbang Media Ini/Ist].

DOMPU,- Penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika melalui jasa pengiriman barang, merupakan terduga oknum anggota polri yang masih aktif.

Penangkapan terhadap terduga oknum anggota polri inisial SR alias Yan anggota polri berpangkat Bripka. Oknum merupakan anggota aktif yang bertugas di Polsek Belo Polres Bima Kabupaten.

Penangkapan terhadap terduga terjadi di Kantor JNE Padolo Palibelo Di Jalan Lintas Bima-Sumbawa RT. 02 RW. 01 Dusun Rau Desa Padolo Kecamatan Palibelo- Bima.

Barang Bukti Paketan Ganja Yang Berhasil Diamankan Tim Gabungan.
[Tim Litbang Media Ini/Ist].

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin, S.Sos Melalui Ps. Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah membenarkan perihal penangkapan terhadap SR alias Yan Oknum anggota polri yang masih aktif tersebut.

"Iya benar telah ditangkap terduga oknum anggota polri aktif, saat akan mengambil barang haram jenis ganja melalui pengiriman JNE Palibelo," Ujar Hujaifah Membenarkan perihal penangkapan oknum tersebut.

Lanjut Hujaifah menambahkan, Penangkapan terhadap terduga oknum pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang yang diduga Narkotika melalui pengiriman paket JNE, setelah di lakukan pengecekan di JNE Kabupaten Dompu ternyata benar, namun alamatnya bukan tujuan JNE Dompu namun melainkan tujuan bima jasa pengiriman paket JNE Palibelo Bima, Sehingga anggota Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Dompu Bapak IPTU. Tamrin, S.Sos melakukan Under Cover ke Bima serta melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Resnarkoba Polres Bima Kabupaten.

Selama dalam pantauan Tim Gabungan pada kantor JNE Palibelo di jam kerja pada tanggal 28 dan 29 Mei -2020 namun barang tersebut tidak juga kunjung diambil pada jam buka kantor JNE, Namun barang tersebut akan mau diambil pada malam hari sekitar jam 21.00 Wita pada hari Jum'at tanggal 29 Mei sehingga pihak JNE tidak melayani pengambilan barang diluar kerja. sehingga terduga pelaku pulang dan marah-marah dengan petugas JNE.

"Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 30/5/2020 terduga pelaku pemilik barang tersebut dimana masih dalam pengintaian Tim, Datang ke JNE Palibelo untuk mengambil barang dan menanda tangani bukti pengambilan barang, Saat barang sudah dalam penguasaannya langsung disergap oleh gabungan opsnal Resnarkoba Polres Bima dan Resnarkoba Polres Dompu," Beber Hujaifah.

Setelah dilakukan penyergapan oleh tim, baru diketahui bahwa terduga oknum pelaku adalah anggota Polri aktif yang brrtugas di Polres Bima Kabupaten. Dan untuk membuktikan kebenaran isi paket yang diterima oknum. Tim gabungan membuka kemasan paket tersebut dan setelah dibuka bungkusan paket tersebut ternyata diduga berisi Narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya untuk melengkapi penyelidikan terduga oknum pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang ke Mako Polres Bima Kabupaten untuk menjalani proses hukum lanjutan. [Tim]

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)