Lagi, Tim Opsnal Polres Dompu Bekuk Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu_sabu

Admin
By -
0



Nampak : Terduga Pelaku Yang Berhasil Di Bekuk Aparat Di Rumah Kontrakannya.
[Dink* / Ist].


DOMPU,- Jajaran Kepolisian Resor Dompu yang tergabung dalam Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap terduga pelaku memiliki dan menyimpan Narkoba jenis Sabu_sabu, 4/5/2020 senin pagi sekitar pukul 10.40 wita.



Penangkapan terhadap terduga pelaku berlangsung di kontrakannya Alamat Lingkungan Empat Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu_NTB.



Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni sdr F (32) Laki_laki TTL : Dompu, Agama Islam, Suku Bima,  Pekerjaan Musisi/ Swasta Warga Negara Indonesia.

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas yakni :

1). 3 (tiga) Gulung plastik klip transparan ukuran besar yang di dalamnya berisi sisa kristal bening yang di duga narkotika jenis SHABU-SHABU. dengan berat bruto 6,85 gram.

2). 1 (satu)  unit hp merk samsung  warna putih.

3). 1 (satu) bundel  plastik klip transparan ukuran sedang.

4). 3 (tiga) buah korek api yang salah satunya sudah di modif.

5). 2 (dua) buah pipet/sedotan yang sudah  di modif.

6). 1 (satu) buah kotak rokok surya beserta lakban hitam.






Nampak : Barang Bukti Yang Berusaha Di Buang Terduga Pelaku Di Toilet Rumah Kontrakannya.
[Dink* / Ist].



Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH. S.IK melalui Ps Paur Humas Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, terduga merupakan pengedar Sabu_sabu yang telah lama menjadi incaran petugas.



"Terduga pelaku yang telah lama menjadi incaran petugas, Pelaku juga diduga merupakan pemasok Sabu_sabu di Wilayah Monta Baru," Beber Hujaifah.



Lanjut Hujaifah, Awalnya Tim Opsnal Resnarkoba melakukan pengembangan berdasarkan laporan warga tentang adanya transaksi Narkoba di rumah terduga pelaku.



"Tidak menunggu waktu lama, Anggota melakukan penggerebekan dengan cara memasuki rumah pelaku, Pada saat penggerebekan dilakukan terduga pelaku sempat berlari dan mencoba membuang Barang Bukti Tetapi anggota dengan sigapnya menangkap pelaku agar tidak membuang Barang Bukti Tersebut," Jelas Hujaifah dalam keterangan resminya.



Adapun Kronologis kejadian penangkapan,

Pada Hari Senin tanggal 04 Mei  2020,  Sekitar pukul  10.40 wita, Kasat ResNarkoba Res Dompu,  mendapat informasi dari masyarakat kel. Monta baru  kec. Woja kab. Dompu, bahwa ada salah satu rumah kontrakan yang di curigai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, menindak lanjuti informasih tersebut Kasat ResNarkoba bersama anggota opsnal res narkoba, langsung melakukan pengintaian aktifitas terduga di sekitar rumah kontrakan tersebut, melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap terduga anggota opsnal res narkoba langsung melakukan upaya penangkapan terhadap terduga, pada saat di lakukan upaya penangkapan terduga mencoba kabur melarikan diri di dalam wc rumah kontrakan tersebut untuk mencoba menghilangkan barang bukti, namun cepat di kejar dan susul oleh salah satu anggota opsnal di dalam wc tersebut, dan di dapati 3 (tiga) gulung plastik klip transparan yang salah satunya masih ada sisa kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang sudah berserakan di dalam wc rumah kontrakan tersebut, tidak berhenti di situ anggota opsnal melakukan upaya penggeledahan tempat tidur terduga dan di temukan  barang barang bukti seperti yang di sebutkan tersebut diatas.



Terduga pelaku beserta Barang Bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu guna menjalani proses hukum selanjutnya.



Informasi yang berhasil dihimpun media ini terduga pelaku sudah lama menjadi target Operasi anggota Opsnal Resnarkoba polres Dompu. Kuat dugaan terduga pelaku merupakan pemasok Sabu_sabu di Kelurahan Monta Baru.



Dari tangan terduga pelaku, Petugas polisi berhasil mengamankan tiga gulung plastik klip ukuran besar yang berisi Sabu_sabu dengan berat bruto 6,85 gram.



Terduga pelaku melanggar pasal :

- PASAL 114 AYAT (1),Pasal 112 AYAT (1), Dan Atau Pasal 127 Ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika [Dink*].







Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)