Bandar Judi Togel Online Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Dompu

Admin
By -
0
Terduga pelaku yang berhasil di bekuk Tim Resmob Polres Dompu.
[Dink*/Ist].

DOMPU,- Tim Resmob Polres Dompu kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga bandar judi togel online, 27/5/2020 sekira pukul 23.30 wita.

Penangkapan terduga pelaku bandar togel online dilakukan di Dusun Pajo Permai Desa Lepadi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu_NTB.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Dompu Bripka Zainul Subhan.
Adapun terduga pelaku yakni inisial SP (24) Laki_laki alamat Dusun Pajo Permai Desa Lepadi, Kecamaatan Pajo Kabupaten Dompu, Terduga merupakan Penjual yang sekaligus sebagai Bandar Togel Online Ding_dong.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Dompu.
[Dink*].

Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP.  Syarif Hidayat, SH. S.I.K Melalui Ps Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah Menuturkan, Penangkapan terduga pelaku SP berawal dari adanya informasi masyarakat dimana terjadi tindak pidana Perjudian Jenis Kupon Putih yang kerap terjadi berdasarkan atas laporan masyarakat.

"Atas Perintah Pimpinan Tim Resmob dan Intelmob  Kompi C Pelopor Res Dompu segera merespon dan menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut," Ujar Hujaifah.

Lanjut Hujaifah menambahkan, Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan berdasarkan informasi yang akurat, Tim langsung Melakukan penangkapan terhadap SP yang kuat dugaan sebagai penjual dan bandar judi online tersebut.

"Atas informasi dan hasil penyelidikan yang dilakukan, Penangkapan terhadap SP pun dilakukan, dia diduga sebagai penjual sekaligus sebagai bandar judi togel online," Beber Hujaifah menegaskan.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara menerima pembelian Nomor_nomor togel di rekap serta dimasukkan ke dalam Akun Online  DEDE02 milik pelaku. dimana dari hasil penjualan terduga pelaku mendapatkan keuntungan dan persentase setiap Nomor_nomor yang dipasang pelaku dalam akun miliknya.

"Setelah Nomor terpasang pengumuman pemenang dari togel online ini akan diumumkan pada pukul 12.00 Wita dini hari disetiap harinya," Ungkap hujaifah menjelaskan.

Sejumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 11 lembar Uang pecahan Rp. 50.000,-, Dua Lembar Uang Pecahan Rp. 5000,-, Satu unit Hp Merk Huawei warna hitam, Satu unit Hp Nokia warna biru, 13 lembar Slip transferan bank, Satu buah pulpen.

Guna kepentingan penyelidikan tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. [Dink*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)