Nampak : Bapak Mahfud Pemilik Tempat Fitness Mahfud Gym Yang Ada Di Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu_NTB. [Foto Istimewa : Dink Prioritas*]. |
DOMPU,- Penutupan tempat fitnes dan sarana olahraga rumahan di Kelurahan Dorotangga ditengah pandemi Covid_19 ini dinilai tidak adil pasalnya penutupan tempat tersebut ditengarai tanpa dilakukan sosialisasi lebih awal serta tanpa adanya surat edaran Bupati Dompu terkait penutupan tempat keramaian atau tempat usaha.
Manager Fitnes Mahfud Gym saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, penutupan tempat fitness yang dikelolanya dinilai tidak tepat dan sarat diskriminasi.
"Penutupan yang dilakukan satpol pp dan unsur muspika kecamatan tidak relevan sarat dengan diskriminasi menurut penilaian kami terkesan pilih bulu," Ungkapnya kesal, 28/4/2020 selasa pagi.
Nampak : Tempat Fitness Mahfud Gym Yang Terlihat Kosong dan Tanpa Pengunjung. [Foto Istimewa : Dink Prioritas*]. |
Lanjutya, sebelum tempat fitness tersebut di tutup kami sudah melakukan langkah koordinasi pada lurah dorotangga dan pihak tim covid_19 tingkat kelurahan terkait kegiatan ditempat fitnesnya.
"Sebelum ada surat edaran Bupati Dompu, tempat fitnes tersebut belum bisa dilakukan penutupan," Ujar Mahfud menirukan kata lurah Dorotangga.
Lebih Jauh Mahfud yang juga pemilik Gym menjelaskan, Sebelum penutupan dilakukan, Dia (Mahfud) pernah pertanyakan kepada sejumlah anggota Satpol_ PP yang datang, Apa ada surat edaran Bupati Dompu terkait adanya penutupan tempat usaha seperti tempat fitness dan usaha rumahan lainnya.
"Kami sempat pertanyakan surat edaran Bupati Dompu, Namun Oknum Satpol PP Inisial M sambil menunjuk baju seragamnya sebagai jaminan seraya berkata bahwa tempat fitness harus ditutup berdasarkan surat edaran Bupati Dompu, Oknum anggota Satpol_PP tersebut tidak menunjukkan surat edaran Bupati Dompu namun menunjukkan baju seragamnya," Beber Mahfud mengisahkan penuturan oknum anggota Pol_PP tersebut.
Ditegaskannya, Penutupan tempat fitness miliknya ini dinilai tidak adil pasalnya tempatnya ditutup namun beberapa tempat fitness dan usaha lainnya tidak dilakukan penutupan.
"Kalau tempat fitness saya di tutup kenapa usaha tempat fitness lainnya kok tidak ikut di tutup, Penutupannya juga harus mengacu pada surat edaran Bupati Dompu kalau harus ditutup jangan dilakukan tanpa pengecualian dan Kalau ada surat Edaran Bupati Dompu terkait Penutupannya Kami Legowo ditutup untuk sementara," Pungkasnya.
Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu Beserta Bapak Camat Dompu yang hendak dikonfirmasi terkait masalah tersebut belum bisa dilakukan konfirmasi. [Dink*].