Mengambil Paketan Sabu_sabu Di Agen Travel, Dua Pemuda Di Dompu Di Cokok Petugas Polisi

Admin
By -
0



Nampak : Pelaku Saat Berada Di Mako Polres Dompu Usai Penangkapan Di Depan Agen Travel Panca Sari.

[Foto Istimewa : Anjani Prioritas*].



DOMPU,- Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu berhasil

membekuk terduga pelaku tindak kejahatan pidana menjual, mengedarkan,  memiliki, dan menguasai narkotika jenis Sabu_sabu, 18/4/2020 sekira pukul 15.30 Wita.



TKP bertempat di pinggir jalan depan agen travel Panca Sari Lingk. Mantro Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu_NTB.



Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan 1). WHY alias Arman, Laki_laki, TTL Dompu 1-juli - 1996 umur sekitar 24 tahun, agama islam, suku bima pekerjaan swasta/buruh, kewarganegaraan Indonesia, Dusun Nowa Desa Nowa Kabupaten Dompu.

2). Isk alias Bojes Laki_laki, TTL Dompu, 17- Mei-1993 Umur sekitar 27 tahun, Agama Islam, Suku Bima, Pekerjaan Swasta/Buruh, Kewarganegaraan Indonesia Dusun Wawo Baka, Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu_NTB.






Nampak : Pelaku Saat Di Interogasi Petugas Pada Saat Penangkapan Di Depan Agen Travel Panca Sari.

[Foto Istimewa : Anjani Prioritas*]. 



Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas :

1). 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis SHABU, berat bruto  : 98,79 gram.

2). 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis SHABU, berat bruto  : 19,10 gram.

(Jumlah Keseluruhan Berat bruto  117,89 Gram )

3). 1 (satu) buah kotak kopi ABC Plus gula,

4). 1 (satu) shaset minyak goreng merk kunci mas.

5). 1 (satu) bungkus beras, ukuran 2,5 kilo.

6). 4 (empat) bungkus gula, ukurang 1/4 kg.

7). 1 ( satu ) lembar resi pengiriman.






Pelaku Saat Di Mako Polres Dompu



Kasat Narkoba Res Dompu IPTU Tamrin, S.Sos Melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada paketan yang di duga berisi narkotika yang di kirim melalui jasa kiriman agen travel.



Mendapat informasi tersebut kasat narkoba langsung menelepon kanit Opsnal Resnarkoba Bripka Masrun untuk segera mengumpulkan anggota.



"Kasat Narkoba langsung  memimpin pantauan disekitar pengiriman paket tersebut," Ujar Hujaifah dalam rilis resminya.



Lanjut Hujaifah menerangkan, Setelah melakukan pantauan dan pengintaian selama tiga jam sekitar pukul 15.30 wita terlihat tiga orang Laki_laki mondar_mandir di depan agen travel Panca Sari, Dua orang diantaranya masuk mengambil paketan tersebut, dan satu orang lainnya menuggu di depan pintu masuk agen travel dengan posisi diatas sepeda motor.



"Satu diantara tiga orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara dua orang yang mengambil barang tersebut berhasil ditangkap, dan dari hasil penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku terdapat barang bukti yang di duga narkoba jenis Sabu_sabu," Beber Hujaifah.



Sekedar informasi terduga pelaku sudah lama menjadi incaran anggota tim opsnal Res Narkoba Polres Dompu yang di duga merupakan penyuplai Narkotika, Jenis Sabu_sabu asal Mataram untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu, terduga pelaku telah di lakukan pantauan dari sejak tahun 2019 lalu.



Guna kepentingan penyelidikan terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. [Anjani*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)