Nampak : Terduga Kawanan Preman Saat Akan Melakukan Aksinya Di Kompleks Pasar Dan Pertokoan Di Manggekewa Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu_NTB. [Foto : Tim*]. |
(DOMPU),- Jajaran Kepolisian Sektor Manggelewa berhasil menggulung Empat kawanan preman yang meresahkan warga serta yang di duga kerap melakukan pemalakan sekitar pasar dan pertokoan wilayah hukum Polsek Manggelewa.
Keempat kawanan preman yang berhasil diamankan petugas ini di duga kuat merupakan para pelaku yang kerap melakukan tindakan premanisme yang berhasil ditangkap berdasarkan informasi masyarakat melalui via telfon seluler Kapolsek Manggelewa IPDA Rusnadin.
Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K Melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah Membenarkan bahwa telah diamankannya empat kawanan preman yang kerap meresahkan masyarakat.
"Iya betul, Empat kawanan preman ini telah kami tangkap, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu." Ujar Hujaifah membenarkan informasi penangkapan kawanan preman tersebut, 29/2/2020 Sabtu sore sekita pukul 16.44 wita.
Lanjut Hujaifah, berdasarkan informasi dari warga, Tim Opsnal dan jajaran piket Polsek Manggelewa setelah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak mengejar para terduga pelaku yang menurut informasi menuju arah barat.
"Setelah mengantongi identitas para pelaku, Anggota langsung menyisir dan melakukan pengejaran. Salah Satu terduga pelaku inisial E (20) pekerjaan petani asal Desa Doromelo berhasil ditangkap saat duduk bersama rekan_rekannya dipersimpangan jalan menuju Lanci Jaya. Menurut Informasi Rekan_rekan duduk pelaku E juga merupakan para terduga pelaku pemalakan." Beber Hujaifah.
Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini Pelaku E juga disinyalir merupakan terduga tersangka pelaku pengeroyokan yang menjadi DPO polisi. Pelaku E bersama teman_temannya di duga pernah melakukan pengroyokan terhadap Imam Fahmi (17) di emperan mini market Dafa Desa Soriutu pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu.
Diantara keempat kawanan preman ini juga, Polsek Manggelewa juga berhasil menangkap terduga pelaku Curanmor inisial S (24) warga asal Desa Soriutu yang juga masuk DPO Polisi. Karena di duga kuat melakukan pencurian sepeda motor merk honda Supra X pada 20 Januari 2016 silam.
"Salah satu terduga pelaku pemalakan yakni inisial S juga merupakan DPO polisi dengan kasus pencurian sepeda motor merk Honda sejak tiga tahun yang lalu." Ungkap Hujaifah.
Untuk mempertanggug Jawabkan perbuatannya keempat kawanan preman ini kini telah diamankan Mako Polres Dompu guna kepentingan penyidikan. [Dink*].