Dua Terduga Pengedar Narkoba Di Dompu Berhasil Di Bekuk Petugas Polisi.

Admin
By -
0



Nampak : Petugas Sat Resnarkoba Polres Dompu Saat Memeriksa Badan Dan Rumah Terduga Pelaku Pada Saat Penggerebekan Jum'at Pagi Tadi.

[Foto Istimewa : Tim Prioritas Dompu.Com].



(DOMPU),-  Satuan Narkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu_sabu, 17/01/2020 Jum'at pagi sekitar 08.30 wita.



Kedua terduga pelaku berhasil di gulung petugas dengan tanpa perlawanan yakni di rumah saudara SR Alias RZ, Dusun Beranti Desa Nangamiro Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu_NTB.



Pelaku kedua saudara MRP (19) Laki_laki TTL : Calabai, 01 Juli 2000, Agama Islam  Alamat Dusun Kampung Nangka Desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu_NTB.






Terduga Pelaku Pengedar Dan Pemakai Narkoba Saat Tiba Di Mako Polres Dompu.

[Dok Ist :  TIM PRIORITAS DOMPU. COM].



Adapun sejumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (Satu) buah tas pinggang warna silver yang di dalamnya terdapat 43 (Empat Puluh Tiga) Gulung yang di dalamnya di duga berisi kristal bening Narkotika jenis Sabu_sabu yang Masing_masing di simpan di dalam plastik klip transparan.

1 (Satu) gulung besar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis Sabu_sabu.

1 (Satu) buah tas kecil warna hitam.

1 (Satu) bundel plastik klip transparan.

2 (Dua) buah tabung kaca.

1 (Satu) buah jarum.

1 (Satu) buah korek api modifikasi.

1 (Satu) buah tutup botol modifikasi (Tutupan Bong).

2 (Dua) buah sendok yang terbuat dari sedotan.

1 (Satu) buah gunting.

1 (Satu) buah timbangan.

2 (Dua) buah unit HP.






Barang Bukti Yang Berhasil Di Sita Petugas Saat Penggerebekan dan Penggeledahan di Rumah Terduga Pelaku.

[Dokumen : Anjani*]



Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan oleh Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu di Pimpin Oleh Kanit Narkoba Bripka Masrun.



Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. MH Melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU. Hujaifah membenarkan perihal penangkapan terhadap dua terduga pelaku kepemilikan narkoba tersebut.



Penangkapan tersebut berhasil dilakukan berdasarkan adanya Informasi dari Masyarakat. Bahwa ada salah satu rumah bertempat di Dusun Beranti Desa Nangamiro Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu diduga kuat sebagai sarang pengedaran barang haram tersebut (Narkoba).



"Bahwa dirumah tersebut di Indiasikan di duga sebagai tempat Transaksi serta Penyalah gunaan Narkotika." Beber Hujaifah.



Lanjut Hujaifah menambahkan, Mendapat informasi tersebut Tim langsung melakukan pengecekan, pengintaian, aktifitas terduga di sekitar lokasi rumah tersebut.



"Setelah dilakukan pengintaian dan pengecekan selama dua hari serta di simpulkan Informasi A1 oleh tim barulah kemudian pagi tadi dengan sigap Tim Opsnal Narkoba Resdompu langsung melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah pelaku disaksikan oleh saksi umum dan ditemukan Barang Bukti Narkoba di duga jenis Sabu_sabu." Pungkasnya.



Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama Barang Bukti di Gelandang di Mako Polres Dompu untuk mendapatkan proses hukum selanjutnya. [Dink*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)