(Gambar : Illustrasi)
PRIORITAS DOMPU. Online,- Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di pastikan akan terselenggara pada 23 November 2019 Mendatang.
Keputusan Pilkades serentak Tingkat Kabupaten Dompu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu Dengan Nomor : 800/90/DPMPD/2019 yakni yang menyebutkan ada 23 Desa nantinya yang akan mengikuti pelaksanaan Pilkades Serentak Di Kabupaten Dompu mendatang.
Hal itu juga berdasarkan Penetapan Panitia yang di Tanda Tangani Ketua Panitia Pilkades Serentak, Drs. H. Sudirman Hamid, M.S.i pada Tanggal 30 Juli 2019 Lalu.
Ke 23 Desa tersebut Yakni sebagai Berikut : Kecamatan Dompu ada 3 Desa yakni Desa Mangge Asi, Katua Dan Desa Kareke.
Kecamatan Woja Yakni Dua Desa Yaiti Desa Bara dan Desa Matua.
Sementara di Kecamatan Hu'u Ada 4 Desa Yaitu Desa Rasabou, Marada, Daha Dan Desa Cempi Jaya.
Dan Di Kecamatan Manggelewa Hanya Ada 1 Desa Yakni Desa Sukadamai.
Dan di Kecamatan Pekat Ada 8 Desa yakni Desa Soritatanga, Desa Calabai, Nangakara, Beringin Jaya, Desa Pekat, Nangamiro, Dan Sorinomo, Dan Desa Tambora.
Sementara di Kecamatan Pajo ada 2 Desa Yaiti Desa Lepadi dan Desa Jambu.
Untuk Kecamatan Kilo tercatat Ada Tiga Desa Yaitu Desa Kiwu, Malaju, dan Desa Taropo. (Dink*).